Pilkada, Wartawan Tidak Diperbolehkan Masuk Dalam Pengambilan Nomor


Bengkulu, Kaur, Indonesiadetik.com – Kamis, 24 September 2020 Hari ini pengambilan Nomor Urut untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak di NKRI.

Pelaksanaan Pengambilan Nomor yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten kaur di Perkantoran Padang Kempas.
“Saat Media mau meliput (masuk) tidak di Perbolehkan oleh Pegawai KPU Kabupaten Kaur, saat dikonfirmasi siapa namanya mereka tidak mau menunjukkan namanya”.
“Saat di tanyakan apakah alasan wartawan tidak diperbolehkan mereka menjawab tidak tahu”. (amli)

Tinggalkan Balasan