Mabuk Dimasa Diklat PIM, Plt Kadis Dicopot


Bengkulu Kota, indonesiadetik.com – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kota Bengkulu yang dijabat No dicopot. Saat ini jabatan Plt Kadis langsung diganti yakni M. Husni yang menjabat Asisten III Pemkot.
Bukan hanya jabatan sebagai Plt Kadis, No juga dinonjobkan dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dukcapil Kota Bengkulu dan ditempatkan sebagai Fungsional di Kantor Dinas PBK dan penyelamatan Kota Bengkulu.
Sekretaris Pemkot Bengkulu Ir. Arif Gunadi, M.SI, saat dikonfirmasi mengatakan saat ini tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan No pada hari Minggu lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, No terbukti melakukan pelanggaran norma. Selain itu yang bersangkutan diketahui meninggalkan lokasi pelatihan tanpa izin, karena diketahui sedang melaksanakan Diklat PIM.
“Hasil pemeriksaan inspektorat beliau melakukan kesalahan, Beliau selaku ASN melakukan kegiatan diluar norma sebagai ASN,” ujar Sekda Kota, Arif Gunadi.
No sebelumnya diduga kedapatan mabuk berat dan menjadi tontonan warga di Perumahan Ejuka Bentiring Permai pada Minggu (11/4) sore
Selain No, juga ada ASN staf Sekretariat DPRD Kota berinisial RE, yang merupakan pemilik rumah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan