Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Perkotaan Manggar


Belitung Timur – IndonesiaDetik.Com – Konsultasi Publik ke II dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kota Manggar Yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Belitung Timur bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ( ATR/BPN ) bertempat di Hotel Guest Senin (1/11/2021 Acara dibuka oleh wakil Bupati Beltim Khairil Anwar yang dihadiri pimpinan OPD Pemkab. Beltim dan sejumlah LSM Belitung Timur
Konsultasi Publik Penyusunan RDTR yang dibiayai Bantuan Teknis Kementerian ATR/BPN ini proses perizinan usaha di Kota Manggar melalui Online Single Submission (OSS) akan menjadi lebih singkat bahkan bisa satu hari selesai.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Beltim Novrizal mengatakan Konsultasi Penyusunan RDTR ini untuk memberikan percepatan kemudahan investasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi,
“Kota Manggar dipilih dari Kementerian karena dianggap sebagai kunci masuk investasi ke Kabupaten Beltim.

“Kenapa Manggar , mereka anggap luar biasa potensi investasi di Kota Manggar ke depannya,” ungkap Rizal.
Menurut Rizal, RDTR itu sendiri berfungsi sebagai gerbang investasi. Dengan adanya RDTR maka proses perizinan investasi lewat OSS akan jauh lebih mudah dan cepat.
“Kalau suatu daerah sudah memiliki RDTR, cukup lewat konfirmasi. Tidak perlu lagi melalui persetujuan, proses perizinannya cukup satu hari. Selain itu juga, dengan adanya RDTR penataan Kota Manggar akan lebih berwawasan lingkungan,” katanya
Rizal menargetkan RDTR Kawasan Perkotaan Manggar akan selesai dalam waktu tiga bulan. Tahun 2022 mendatang Kabupaten Beltim akan memiliki Peraturan Bupati terkait RDTR Kota Manggar.
“Jadi kita siapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah atau Bupati, dak perlu lagi kalau RDTR ini Peraturan Daerah, cukup Perbup saja,” ujar Rizal
Lanjutnya, Kabupaten Beltim baru satu Perbup RDTR yang sudah jadi, yakni RDTR Kawasan Kecamatan Gantung. Untuk itu Tahun 2022 mendatang, Dinas PUPR menargetkan akan ada tambahan satu RDTR lagi.
“Yang ada Perbup RDTR Baru Kecamatan Gantung, Manggar lagi proses. Tahun depan lagi kita agendakan RDTR Kecamatan Kelapa Kampit,” sebut Rizal. (Karyadi)

Tinggalkan Balasan