Janjikan Naik Jabatan Sejumlah ASN Mengalami Kerugian

Bintuhan Kaur, indonesiadetik.com — Salah satu tim pemenangan mengungkapkan adanya praktek pungutan sejumlah uang pada sejumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dengan iming iming promosi jabatan. (Rabu, 08/02/2023)

 

Dugaan pungutan tersebut menurutnya dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat. Para ASN yang tertarik untuk naik jabatan menjadi Kepala Sekolah rela menyerahkan uang sejumlah Rp.5 juta.

 

Namun, apa yang dijanjikan oleh oknum tersebut tidak juga terealisasi. Hal ini membuat para ASN yang menjadi korban sangat kecewa.

 

Untuk kebaikan, persoalan ini pun telah beberapa kali dia mediasikan dengan yang bersangkutan. Namun, tak juga mendapat titik temu.

 

Maka demikian, ia meminta terkait hal ini APH untuk menengahinya.

 

“Saya minta pihak APH untuk menengahinya, supaya kejadian ini tidak memberikan warna yang tidak baik di dunia pendidikan dan pihak lainnya,” Ujar tim pemenangan ini yang tidak mau disebutkan namanya

Baca Juga:  IndonesiaDetik.Com Sumut Dan Komunitas Satya Peduli Nusantara (KSPN) Berbagi Nasi Bungkus Di Kota Binjai

 

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, salah satu ASN yang tak mau disebut namanya ini mengaku bahwa dirinya menyetor uang sejumlah Rp.5juta pada seseorang yang disebut sebut oleh tim pemenangan itu.

 

Ia pun mengungkapkan, bahwa setoran yang diminta pada beberapa ASN, sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, apa yang dijanjikan tak kunjung ditepati. Sehingga para ASN meminta kembali uang yang pernah diberikan pada Oknum tersebut.

 

“Uang yang kami berikan dulu Rp.5 juta. Hanya saja untuk inisial H. kini tinggal 3.700 000. Karna inisial H sudah menerima kembalian dari Oknum ini sebanyak Rp.1,3 juta. Jadi sisanya sebesar Rp.3.7juta,” Tulisnya ASN berinisial Y

 

“Sementara, yang saya tetap Rp.5 juta,” Tambahnya.

 

Tekait permasalahan ini, Kabid Paud mengatkan bahwa dirinya tak tau menanu. Namun, menurutnya, kalau ASN berinisial Y sudah jadi Kepala Sekolah di tempat dia dulu pernah menjabat.

Baca Juga:  Sales Branch Manager Pertamina, Telpon ke 135 Jika Ada SPBU Nakal

 

“Kalau Y, sudah jadi kepala sekolah di tempat saya dulu pernah menjabat,” ujarnya

 

Ditemui di ruang kerjanya, Jon Penli, Kabid Mutasi menyampaikan bahwa dalam hal mutasi sedikitpun tak melibatkan orang luar dari birokrasi.

 

Dalam hal mutasi sedikitpun tak terlibat orang luar dari birokrasi. Terkait masalah ini, memang ada korban yang sudah pernah minta pendapat pada saya, tapi saya tak bisa berbuat apa–apa,” Ucapnya.

 

Sementara itu, terkait hal ini, Kadisdik juga mengaku tak tau sama sekali. Ia pun meminta informasi nama-nama ASN yang menjadi korban supaya katanya hal ini bisa ditanggulangi dengan baik.

 

“Harus mau mengembalikan terbiasa dia. Kalau Ndak beres dengan aku, aku teruskan dengan kak Lis, Suruh tahan dulu,” Tulis Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur dalam pesan WhatsApp-nya.

Baca Juga:  Rem Blong, Mobil Truk Serempet Minibus dan Terguling

 

Menyikapi hal ini, salah satu pengamat pendidikan di Kabupaten Kaur merasa prihatin dengan adanya dugaan praktek semacam ini. Pasalnya, menurut dia, hal ini akan memberikan citra yang buruk di dunia pendidik.

 

Menurut Akademisi ini, dampak suap yakni menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menurunnya kwalitas pendidikan serta hilangnya ahlah mulia yang semestinya menjadi tauladan.

 

Ia pun menjelaskan Pengertian Tindak Pidana Suap berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap (UU Tindak Pidana Suap), yaitu tindakan memberikan uang dan barang atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi.

 

Maka demikian ia berharap, persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum supaya menjadi efek jera meskipun pihak pemberi juga akan terjerat. (Tim Red)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.