Adhar Cilas M.Si kepala desa wajib terapkan sistem Asalamualaikum – Waalaikum salam


Bengkulu Kaur, indonesiadetik.com – Dana desa dan alokasi dana desa yang nilainya sampai lebih satu miliaran bersumber dari APBN dan APBD terkadang membuat ada oknum kepala desa di Kabupaten Kaur tersandung kasus korupsi. Maka kami ingatkan kepada kepala desa agar berhati-hati dalam mengelolah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Apalagi saat ini banyak sekali kepala desa yang baru, jadi jangan sampai terjerat kasus korupsi.
Untuk menghindari laporan masyarakat ke jalur hukum tentang Penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Pemerintah Daerah. Dalam hal ini dinas PMD meminta kepada seluruh kepala desa untuk transparansi dalam pengelolahan Dana Desa dan alokasi dana desa Pemerintah Desa wajib memasang baliho APBDes.
Menurut Adhar Cilas M. Si” Kita harus menerapkan sistem asalamualaikum- walaikumsalam, maksudnya baliho harus dipasang dua kali. Yang pertama baliho uang masuk ke desa serta rincian rencana kegiatannya diakhir tahun. Pemerintah desa wajib memasang baliho yang lebih besar lagi yaitu baliho realisasi Dana Desa supaya masyarakat tidak bertanya-tanya dikemanakan Dana Desa tersebut dan LSM beserta wartawan mudah melakukan pengecekan Dana Desa itu sendiri”.
“Kepala desa jangan sampai salah. Uang yang dikelolah itu uang negara bukan uang pribadi dana desa (DD) untuk alokasi Dana Desa dan anggaran dana itu harus jelas karena banyak yang mengawasi jika tidak berhati-hati atau ceroboh maka kepala desa akan berurusan dengan hukum. Maka sekali lagi kami ingatkan kepada kepala desa harus transparan dan harus melalui musyawara desa dalam melaksanakan Pengelolaan Dana Desa”. tutup Adhar cilas M.Si
(Alpi)

Tinggalkan Balasan